KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR KABUPATEN CIAMIS
Jl. Siliwangi No. 93 Telp. (0265) 771617, 2752223
Fax: 771015, 2752223 Ciamis 46214
Nomor : Kd.10.07/4/PP.03/ 6588 /2013 Ciamis, 23 September 2013
Sifat : Penting dan Sangat Segera
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Pemutakhiran Data Pendidikan Islam
Tahun
Pelajaran 2013-2014
KepadaYth.
1. Kepala RA
2. Kepala MI
3. Kepala MTs
4. Kepala MA
Se Kab. Ciamis
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa
Barat Nomor : Kw.10.2/5/PP.00/6552/2013 Tanggal 16 September 2013 Perihal
sebagaimana pada pokok surat, dengan ini kami sampaikan :
1. Salinan Surat Direktur jenderal Pendidikan Islam Nomor :
DJ.I/OT.01.1/2711.A/2013 Tanggal 19 Agustus 2013 Perihal Pengantar Pemutakhiran
Data Pendidikan Islam (EMIS) Tahun Pelajaran 2013/2014;
2. Data Pendidikan Islam TP. 2012-2013 sebagai Data Awal dan Data Pembanding;
3. Format Baru Data Pendidikan Islam TP. 2013-2014 (perubahan untuk data siswa
ditambah keterangan data penerima BSM)
Sehubungan dengan hal
tersebut di atas,
dengan ini kami mengharapkan
bantuan Saudara agar segera
melakukan Pemutakhiran Data Pendidikan Islam (EMIS) Tahun Pelajaran 2013/2014 sesuai
petunjuk terlampir.
Proses pemutakhiran data tersebut
agar mengacu pada
petunjuk pengisian yang terlampir
beserta file yang
telah dikirim. Data
hasil perbaikan tersebut agar segera dikirimkan paling lambat pada tanggal 27
September 2013 via email ke :
1. mapenda.ciamis.ra@gmail.com untuk Raudlatul Athfal (RA)
2. mapenda.ciamis.mi@gmail.com untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI)
3. mapenda.ciamis.mts@gmail.com untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs)
4. mapenda.ciamis.ma@gmail.com untuk Madrasah Aliyah (MA)
Demikian surat ini
kami sampaikan, atas
perhatian dan kerjasamanya
kami ucapkan terima kasih.
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.
a.n. Kepala
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah,
ttd
Drs. H. NUR MAULUDIN, M.Pd.
NIP. 196805301994031003
Tembusan
:
Yth.Kepala Kantor Kementerian Agama
KabupatenCiamis (sebagailaporan)
Untuk melihat surat dan format isiannya silahkan unduh dengan cara : KLIK DISINI