Diberitahukan kepada seluruh Madrasah Swasta di Lingkungan Kementerian
Agama Kabupaten Ciamis, bahwa penyampaian dokumen untuk pencairan BOS Tahap II
Tahun 2017 telah kami susun penjadwalannya sesuai wilayah kecamatan, sebagai
berikut :
*Senin, 21 Agustus 2017*
Tempat Aula Kemenag Kab. Ciamis
1. Kec. Rancah
2. Kec. Rajadesa
3. Kec. Kawali
4. Kec. Jatinagara
5. Kec. Panawangan
6. Kec. Lumbung
7. Kec. Panjalu
8. Kec. Sukamantri
9. Kec. Sukadana
10. Kec. Cipaku
*Selasa, 22 Agustus 2017*
Tempat Aula Kemenag Kab. Ciamis
1. Kec. Pamarican
2. Kec. Banjarsari
3. Kec. Lakbok
4. Kec. Purwadadi
*Rabu, 23 Agustus 2017*
Tempat Aula Kemenag Kab. Ciamis
1. Kec. Cisaga
2. Kec. Cijeungjing
3. Kec. Ciamis
4. Kec. Sadananya
5. Kec. Baregbeg
6. Kec. Cimaragas
7. Kec. Cidolog
*Kamis, 24 Agustus 2017*
Tempat Aula Kemenag Kab. Ciamis
1. Kec. Cikoneng
2. Kec. Sindangkasih
3. Kec. Cihaurbeuti
4. Kec. Panumbangan
-----------------------------------------------------------------------------------------------
*Catatan*
·
Madrasah mengisi format SPK
yang telah disediakan sesuai dengan jenjang masing-masing dilampiri dengan
Surat Pernyataan Percairan Sesuai Kebutuhan dan Surat Pernyataan Penyimpanan
Dokumen (Bermaterai)
·
Madrasah cukup mengajukan
RAB sesuai kebutuhan madrasah (Juli – Agustus 2017)
·
Madrasah akan mendapatkan
Surat Rekomendasi Pencairan dari PPK Penmad Kemenag Kabupaten Ciamis untuk
dibawa ke Bank sebagai syarat pencairan.
·
Pencairan BOS berikutnya
dilakukan setiap bulan (September, Oktober, November dan Desember)
·
Bagi madrasah yang
tercantum dalam "Daftar Madrasah yang belum lengkap dokumen BOS" agar
meyampaikan kelengkapan dokumen BOS sesuai periode yang diminta, dan menjadi
salah satu syarat pada pencairan BOS Tahap II 2017
Format Dokumen Pencairan BOS Tahap II
Tahun 2017 dapat diunduh DISINI