Teks Selamat Datang

Selamat Datang di Web. KKMI Kabupaten Ciamis. Kami berikan informasi seputar Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Ciamis, Terimakasih atas kunjungannya. Saran dan masukan anda sangat kami harapkan untuk penyempurnaan kedepan.

Senin, 02 Juli 2012

Surat Edaran tentang BSM 2012






Kepada                                                                                                                                                    Ciamis, 2 Juli 2012
Yth :    1. Kepala Madrasah Ibtidaiyah
             2. Kepala Madrasah Tsanawiyah
             3. Kepala Madrasah Aliyah
                 di lingkungan Kantor Kementerian Agama
                 Kab. Ciamis
       
SURAT EDARAN
Nomor : Kd.10.07/4/PP.00.1/1473/2012

TENTANG
PENYALURAN DANA BANTUAN BEASISWA SISWA MISKIN (BSM)
TAHUN 2012

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Barat Nomor : Kw.10.4/4/PP.00/3712/2012 tanggal 11 April 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Beasiswa Siswa Miskin (BSM) bagi Siswa Miskin pada MI, MTs dan MA Tahun 2012, kepada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Siswa Madrasah Aliyah (MA) baik Negeri ataupun Swasta Tahun 2012 agar memperhatikan jadwal teknis pelaksanaannya sebagai berikut :

No
Uraian Kegiatan
Tanggal
1
Kepala Madrasah (Khusus Swasta) mengirimkan daftar usulan siswa miskin/calon penerima Bantuan BSM (Format BSM-01)
05 Juli 2012
2
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Ciamis menetapkan kuota jumlah siswa penerima Bantuan BSM pada setiap Madrasah, berdasarkan jumlah siswa miskin yang diusulkan (Format BSM-02)
09 Juli 2012
3
Kepala Madrasah (Negeri dan Swasta) mengirimkan SK Penetapan Siswa Penerima BSM berdasarkan jumlah kuota yang diterima hasil musyawarah dengan Komite Madrasah (Format BSM-06, Format BSM-07, Format BSM-08) dan mengumumkannya di papan Informasi Madrasah (Format BSM-09)
12 Juli 2012
4
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Ciamis menetapkan dan menerbitkan Surat Keputusan nama-nama siswa penerima Bantuan BSM sesuai dengan usulan yang ditetapkan madrasah (Format BSM-03, 04, dan 05)
16 Juli 2012
5
Proses Pencairan Dana Bantuan BSM
16 s.d. 20 Juli 2012
6
Kepala Madrasah menyampaikan Laporan Penyaluran Dana BSM kepada Kantor Kementerian Agama Kab. Ciamis
27 Juli 2012

Demikian edaran ini dibuat agar menjadi acuan dalam penyaluran dana Bantuan Beasiswa Siswa Miskin (BSM) Tahun 2012.

a.n. Kepala
Kasi Mapenda Islam,


Ttd.

MOHAMAD A. MAPTUH, S.Ag., M.Pd.
NIP. 197202031996031001


Tembusan :
Yth. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Ciamis (sebagai laporan)

Berdasarkan Surat Edaran tersebut dimohon agar :
1.    Bagi Madrasah Swasta segera mengirimkan Usulan BSM dengan menggunakan Format BSM-01 paling lambat diterima Seksi Mapenda Islam pada tanggal 5 Juli 2012
2.    Bagi Madrasah Negeri, karena kuota BSM sudah masuk DIPA Madrasah Negeri, maka nanti bersama-sama madrasah swasta mengirimkan SK Penetapan Kepala Madrasah paling lambat tanggal 12 Juli 2012 untuk ditetapkan melalui SK Kepala Kemenag Kab. Ciamis.
3.    Apabila ada keterlambatan pada penyelesaiannya, maka akan berakibat terlambatnya pencairan Dana BSM.


Terima kasih, agar maklum.

Seksi Mapenda Islam
Kantor Kemenag Kab. Ciamis

UNDUHAN
Untuk mengunduh Format Isian BSM 2012, silahkan KLIK DISINI