Teks Selamat Datang

Selamat Datang di Web. KKMI Kabupaten Ciamis. Kami berikan informasi seputar Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Ciamis, Terimakasih atas kunjungannya. Saran dan masukan anda sangat kami harapkan untuk penyempurnaan kedepan.

Kamis, 15 Desember 2016

Bagan Tenis Meja HAB-71 Kemenag Ciamis

Assalamualaikum Wr Wb.
Disampaikan dengan hormat.
Kepada seluruh Official Kontingen Tenis Meja Kecamatan dan pada pemain, berikut ini kami sampaikan Bagan  Tenis Meja Putra dan Putri yang waktu pelaksanaannya akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 16 Desember 2016 di Aula Kemenag dan akan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Ciamis pukul 08.00.
Dimohon kepada semua pemain dan oficial agar datang tepat waktu untuk mengikuti pembukaan sambil membawa persyaratan administrasi.
Untuk mengunduh Bagan dan Formulirnya, silahkan unduh dibawah ini
1. Bagan Pertandingan
2. Formulir Pendaftaran
3. Jadwal Urutan Pertandingan

Senin, 12 Desember 2016

⁠⁠Verval KIP Madrasah 2016

Berdasarkan hasil Evaluasi PIP tingkat Kanwil Kemenag Prov. Jawa Barat, Kepala Madrasah dan Operator PIP Madrasah dimohon untuk mengisi format isian untuk verval penerima KIP  (baik kartu yang berasal dari Kemenag, Kemendikbud, Desa).
Setelah format diisi agar segera di emailkan ke alamat email: mapenda.ciamis@gmail.com paling lambat hari rabu tgl 14 Desmber 2016.
Untuk mengunduh Format Isiannya silahkan
KLIK DISINI

Penjelasan Verval KIP
Verval KIP adalah mendata semua KIP yg dimiliki siswa di Madrsah Kab. Ciamis maupun Pngndran, baik yg sudah dpat/ cair PIP kmarin atau belum, baik yg menerima kartu dri Kmenag, Kmendikbud atau Desa. Baik yg punya hanya 1 kartu atau lebih ( karena ada yg dapat lebih, dari Kmenag dan Desa atau Kmendikbud)

Ketentuan TENIS MEJA HAB Kemenag ke 70

KETENTUAN PERTANDINGAN TENIS MEJA
HAB KEMENAG KE 70

1.Peserta  Tenis Meja merupakan utusan Kecamatan atau Kantor Kemenag Kabupaten
2.Pertandingan menggunakan sistem Beregu, terdiri dari :
a.1 (satu) Regu Putra
b.1 (satu) Regu Putri
3.Setiap Regu terdiri dari 3 (tiga) partai pertandingan, yaitu:
a.2 (dua) kali pertandingan singgle
b.1 (satu) kali pertandingan double
4.Setiap regu (Putra maupun Putri) minimal terdiri dari 2 orang pemain maksimal 4 orang.
5.Pertandingan menggunakan Sistem Gugur
6.Biaya Pendaftaran :
a.1 (satu) Regu Putra = Rp. 100.000,-/ Kecamatan
b.1 (satu) Regu Putri = Rp. 100.000,-/ Kecamatan
7.Bet tenis meja boleh menggunakan bintik
8.Bola tenis meja disediakan Panitia
9.Ketentuan Peserta:
a.Pemain merupakan karyawan asli di lembaga resmi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Ciamis, baik PNS maupun Non PNS
b.Peserta wajib menyerahkan / menunjukkan bukti sebelum pertandingan berupa:
NUPTK/Peg ID dan KTP asli bagi peserta yang bertugas di Madrasah
Surat Keterangan asli dari KUA dan KTP asli bagi pegawai Non Madrasah.
10.Technical Meeting dan pengambilan undian akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 13 Desember 2016 pukul 09.00 di Kmenag Ciamis. Masing-masing kecamatan agar membawa
a.Formulir Pendaftaran
b.Foto Copy NUPTK/Peg ID, Surat Keterangan asli dari KUA dan Foto Copy KTP Pemain
11.Pendaftaran paling lambat pada waktu Teknical Meeting (Selasa, 13 Des 2016)
12.Contak Person Pendaftaran : a. Iman Hilman (082 118 140 281)
b. Yusep (085 223 929 429)

Keterangan :
a.Pengambilan undian dan hal-hal teknis lainnya akan disampaikan  pada waktu Teknical Meeting
b.Untuk perwakilan Technical meeting (13 Desember 2016) diharapkan yang hadir adalah official Tenis meja Kecamatan atau perwakilan pemain.

Untuk mengunduh Formulir Pendaftaran dan ketentuannya silahkan unduh dengan KLIK DISINI

Selasa, 06 Desember 2016

Daftar Madrasah yang Harus Revisi EMIS

Untuk Daftar Nama Lembaga yang EMIS-nya harus direvisi, bisa di unduh pada link https://www.dropbox.com/s/x4cyot9sfo4wl5t/210.%20Daftar%20Revisi%20EMIS%20MI%202016.xlsx?dl=1

Data Ganda Siswa yang dimaksud disebabkan antara lain:
1. Siswa tercatat lebih dari 1 lembaga.
2. Siswa tercatat lebih di 1 rombel/kelas/kelas pararel.

Untuk Data Ganda Guru (hanya dihitung tugas utama sbg guru dan satminkal) yang dimaksud disebabkan antara lain:
1. Tercatat dengan pengakuan satminkal lebih dari 1 lembaga.
2. Tercatat di lembaga yang sama (tetapi tercatat 2 kali karena salah satunya sebagai Kamad/wakamad. Seharusnya cukup 1 saja yg tercatat sbg kamad/waka).
Cek Data Guru dikarenakan TMT Awal dan Tanggal lahir yang harus di verval ulang krn secara logika usia tidak mungkin (misal berusia kurang dari 20 tahun sudah diangkat menjadi Guru MA, atau kurang dari 17 Tahun menjadi Guru MTs)

File Detail Revisi Lembaga Dapat Di Unduh di link : https://www.dropbox.com/s/9lwhhrbkhm8bqxa/211.%20Detail%20data%20Revisi%20MI.xlsx?dl=1
Bagi yang sudah melakukan revisi di Emis Dekstopnya, silahkan backup, lalu upload ulang ke website EMIS online. Langsung di konfirmasi. Lebih cepat lebih baik... Tapi harus yakin data nya sudah fix di revisi.

Mohon dicatat, Web online akan ditutup tanggal 10 Desember 2016.
Terima kasih