KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR KABUPATEN CIAMIS
Jl. Siliwangi No. 93 Telp. (0265) 771617, 2752223
Fax: 771015, 2752223 Ciamis 46214
Ciamis, 9 November 2012
Kepada
Yth : 1.
Kepala RA/MI/MTs/MA
2.
Kepala SD/SMP/SMA/SMK/LB
Se-Kabupaten Ciamis
SURAT EDARAN
Nomor : Kd.10.07/4/PP.00.1/ 3816.a /2012
TENTANG
TAMBAHAN PERSYARATAN
PENDATAAN ULANG CALON PESERTA
SERTIFIKASI GURU 2012
Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Barat Nomor : Kw.10.4/4/PP.00/5225/2012
tanggal 6 November 2012 perihal Pendataan Calon Peserta Sertifikasi Guru
RA/Madrasah, perlu kami sampaikan agar melengkapi persyaratan sebagai berikut :
1. Selain berkas-berkas persyaratan yang
telah disampaikan sebelumnya sebagaimana dalam Edaran Nomor : Kd.10.07/4/PP.00.1/ 3726 /2012 Tgl.
15-10-2012, agar melampirkan juga Fotocopy
yang dilegalisir Surat Keputusan Pembagian Beban Mengajar (SKPBM) Tahun
Pelajaran 2005-2006 sampai dengan Tahun Pelajaran 2012-2013 sebanyak rangkap 2;
2. Khusus Guru yang sudah masuk Longlist Sisa
dan melakukan revisi atas keterangan
yang tercantum didalamnya pada pendataan ulang ini, agar mengganti formulir
pendataannya dengan format yang baru (Formulir A.2) sebagaimana terlampir dalam
edaran ini dan melampirkan dokumen yang mendukung kebutuhan revisinya saja;
3.
Kepada PC/KKM
diharapkan agar dapat mengkoordinasikan proses pendataan tersebut;
4.
Proses melengkapi
persyaratan tambahan tersebut dilakukan di Seksi Mapenda Islam mulai dari
tanggal 14 s.d. 22 November 2012.
Demikian edaran ini kami sampaikan.
Atas perhatian Bapak/Ibu diucapkan terima kasih.
Kasi Mapenda Islam,
Ttd.
MOHAMAD A. MAPTUH, S.Ag., M.Pd.
NIP. 197202031996031001
Tembusan :
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Ciamis
KETERANGAN:
Untuk mengunduh Surat Edaran dan Formulir A.2, silahkan KLIK DISINI