KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR KABUPATEN CIAMIS
Jl. Siliwangi No. 93 Telp. (0265) 771617, 2752223 Fax: 771015, 2752223 Ciamis 46214
Ciamis, 4 Juni 2014
PENGUMUMAN
Nomor : Kd.10.07/2/PP.00/963 /2014
TENTANG
VERIFIKASI DOKUMEN/BERKAS
USULAN
PESERTA SERTIFIKASI TAHUN
2014
Dengan ini kami sampaikan bahwa penentuan
Peserta Sertifikasi Tahun 2014 dilakukan melalui Aplikasi Penetapan Peserta
Sertifikasi Guru (AP2SG).
Sehubungan dengan hal tersebut, kepada
Guru RA dan Madrasah yang belum sertifikasi agar segera melakukan pemberkasan
sebagai bahan verifikasi, dengan ketentuan sebagai berikut:
1.
Sudah
menjadi guru pada suatu satuan pendidikan pada saat Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005;
2.
Pada
tanggal 01 Januari 2015 belum memasuki usia 60 tahun;
3.
Belum
memiliki sertifikat pendidik;
4.
Memiliki
NUPTK(BUKAN PEG ID) dan berstatus VerVal bintang 4 dibuktikan dengan Print Out
Data Detil PTK;
5.
Melampirkan
fotokopi Ijazah SLTA dan Ijazah S1 lengkap, yang telah dilegalisir;
6.
Bagi
guru yang belum memiliki Ijazah S1, dapat menjadi calon peserta sertifikasi
dengan syarat pada tanggal 30 Nopember 2013 harus sudah memenuhi kriteria :
a.
Usia
50 tahun dan pengalaman mengajar / masa kerja 20 tahun, atau
b.
Bagi
PNS harus memiliki golongan IV/a;
9.
Mellampirkan
fotokopi SK Pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan
SK terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung;
10.
Melampirkan
fotokopi SKPBM Tahun Pelajaran 2013-2014 yang dilegalisir, lengkap dengan bobot
jam tatap muka dan jadwal mengajar;
11.
Mengisi
formulir pendataan (Format Terlampir)
12.
Semua
persyaratan di atas dibuat rangkap1
(satu), dimasukkan kedalam map kertas :
a. Guru RA : Warna Kuning
b. Guru MI : Warna Merah
c. Guru MTs : Warna Hijau
d. Guru MA : Warna Biru
13.
Persyaratan
tersebut paling lambat kami terima hari Sabtu tanggal 7JUNI 2014
di Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab. Ciamis. Berkas yang
disampaikan setelah tanggal tersebut, tidak akan kami
proses.
Demikian informasi ini kami sampaikan,
atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.
a.n. Kepala
Kasi Pendidikan Madrasah,
ttd.
Drs. H. NUR MAULUDIN, M.Pd.
NIP. 196805301994031003
Tembusan :
Yth. Kepala Kantor KemenagKab. Ciamis (sebagailaporan)
Keterangan:
Untuk mengunduh surat edaran dan formulir isiannya silahkan KLIK DISINI