KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR KABUPATEN CIAMIS
Jl.
Siliwangi No. 93 Telp. (0265) 771617, 2752223 Fax: 771015, 2752223 Ciamis
46214
|
Nomor : Kd.10.4/2/PP.02.3/7050/2015 Ciamis, 17 Desember 2015
Lampiran : 1 (satu) lembar
Perihal : Surat Pernyataan Kinerja
Kepada
Yth. 1. Sdr. Kepala Raudlatul Athfal
(RA)
2. Sdr. Kepala Madrasah Ibtidaiyah
(MI)
3. Sdr.
Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs)
4. Sdr. Kepala
Madrasah Aliyah (MA)
Kab. Ciamis dan Kab. Pangandaran
Assalamu’alaikum
wr. wb.
Berdasarkan surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1022
Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Subsidi Tunjangan
Fungsional Bagi Guru RA/Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil (STF-GBPNS) Tahun
2015.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan
kepada Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Penerima Tunjangan Fungsional sebagai
berikut:
1.
Membuat Surat
Pernyataan Kinerja (Format 4) dengan
ketentuan :
a. Bagi Guru Penerima Tunjangan Fungsional Murni harus membuat Surat Pernyataan Kinerja dengan
titimangsa 31 Desember 2015;
b. Bagi Guru Penerima Tunjangan Fungsional dan sudah tersertifikasi membuat 2
(dua) lembar Surat Pernyataan Kinerja
yaitu :
1) Titimangsa 20 Juni 2015;
2) Titimangsa 31 Desember 2015.
2.
Surat Pernyataan Kinerja tersebut sudah kami terima
paling lambat pada tanggal 11 Januari 2016 di Seksi Pendidikan Madrasah.
Demikian atas perhatian dan kerjasama Saudara, diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum
wr. wb.
a.n. Kepala
Kasi Pendidikan
Madrasah,
ttd
Drs. H. Dadang Sudrajat
M.
NIP. 195802111991031001
Tembusan :
1. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis (sebagai laporan)
2. Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran
Format Surat Pernyataan Kinerja bisa diunduh DI SINI