KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR KABUPATEN CIAMIS
Jl. Siliwangi No. 93 Telp. (0265) 771617, 2752223 Fax: 771015, 2752223 Ciamis 46214
Ciamis, 13 Mei 2015
Kepada
Yth : 1. Kepala Raudlatul Athfal
(RA)
2. Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI)
3. Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs)
4. Kepala Madrasah
Aliyah (MA)
di lingkungan Kantor Kementerian Agama
Kab. Ciamis
SURAT EDARAN
Nomor : Kd.10.07/2/PP.00.1/ 924 /2015
TENTANG
VERIFIKASI DOKUMEN USULAN CALON PESERTA
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN
TAHUN 2015
Menindaklanjuti Surat
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor
Dt.I.I/2/PP.00/147.B/2015 tanggal 17 April 2015 perihal Persiapan Pendataan
Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2015, dengan ini kami sampaikan
Daftar Usulan Calon Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2015.
Sehubungan dengan hal
tersebut, kami mohon untuk menginformasikan hal-hal sebagai berikut :
1.
Sumber database pada Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG)
adalah data NUPTK PADAMU NEGERI;
2.
Guru sebagaimana tercantum dalam daftar terlampir agar melengkapi dokumen
yang diperlukan untuk melakukan verifikasi dan validasi data usulan calon
peserta sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2015 oleh Tim AP2SG Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Ciamis;
3.
Kriteria dan Persyaratan Calon Peserta Sertifikasi Guru berdasarkan
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 671 Tahun 2015 tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi bagi Guru Raudlatul Athfal dan Madrasah
Dalam Jabatan Tahun 2015;
4.
Dokumen yang diperlukan :
a.
Fotokopi Ijazah S-1/D-IV yang telah dilegalisasi
LPTK/PT/Kopertis/Kopertais;
b.
Bagi guru yang berijazah S-1/D-IV setelah tahun 2005, agar melampirkan fotokopi
ijazah SMA/SMK/MA yang telah dilegalisasi;
c.
Fotokopi SK Pengangkatan sebagai guru dari Kementerian Agama, mulai SK
Pertama hingga SK Terakhir yang telah dilegalisasi oleh Pejabat Berwenang (Bagi Guru Bukan PNS di Madrasah Negeri);
d.
Fotokopi SK Pengangkatan sebagai Guru
Tetap Yayasan, mulai SK Pertama hingga SK Terakhir yang telah dilegalisasi
oleh Ketua Yayasan (Bagi Guru Bukan PNS
di Madrasah Swasta);
e.
Fotokopy SK CPNS, PNS dan Pangkat Terakhir yang telah dilegalisasi oleh
Pejabat Berwenang (bagi PNS);
f.
Fotokopi SK Pembagian Tugas Mengajar tahun pelajaran 2014/2015 yang telah
dilegalisasi oleh Kepala Madrasah;
g.
Print-out Kartu NUPTK
Aktif Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015.
5.
Berkas dibuat rangkap 1
(satu) kemudian dimasukan ke dalam map snelhekter plastik cover bening dengan
ketentuan :
a.
RA warna KUNING
b.
MI warna MERAH
c.
MTs warna HIJAU
d.
MA warna BIRU
6.
Berkas sudah kami terima di
Seksi Pendidikan Madrasah paling lambat 25
Mei 2015
Demikian agar maklum. Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.
Kepala,
Ttd.
Drs. H. AHMAD SANUKRI, SH., MM.
NIP. 196408151993031002
KERETANGAN:
Untuk mengunduh Surat dan Daftar Usulan Calon Peserta Sertifikasi silahkan KLIK DISINI