KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR KABUPATEN CIAMIS
Jl. Siliwangi No. 93 Telp. (0265) 771617, 2752223 Fax: 771015, 2752223 Ciamis 46214
Ciamis, 13 Mei 2015
Kepada
Yth : 1. Kepala Raudlatul Athfal (RA)
2. Kepala Madrasah
Ibtidaiyah (MI)
3. Kepala Madrasah
Tsanawiyah (MTs)
4. Kepala Madrasah Aliyah (MA)
di lingkungan Kantor Kementerian Agama
Kab. Ciamis
SURAT EDARAN
Nomor : Kd.10.07/2/PP.00.1/ 925 /2015
TENTANG
PENDATAAN BANTUAN SISWA MISKIN (BSM)
TAHUN ANGGARAN 2015
Menindaklanjuti
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 751
Tahun 2015 perihal Petunjuk Teknis Bantuan Siswa Miskin Program Indonesia
Pintar untuk Siswa Madrasah Tahun Anggaran 2015, dengan ini kami sampaikan
hal-hal sebagai berikut :
1. Madrasah Swasta
a.
Merekap data siswa yang
memiliki KIP/KPS/KKS dan siswa lainnya sesuai kriteria yang telah ditetapkan
petunjuk teknis untuk diusulkan sebagai calon penerima manfaat Program
BSM/Indonesia Pintar
b.
Fotocopy KIP/KPS/KKS dan
keterangan lainnya agar disimpan di madrasah untuk keperluan pemeriksaan
apabila diperlukan.
c.
Data disusun berdasarkan
prioritas penerima dengan menempatkan siswa yang paling membutuhkan bantuan di
urutan pertama.
d.
Berkas yang harus
dilengkapi :
1)
SK Penetapan Calon
Penerima Manfaat Program BSM/Indonesia Pintar (Form PIP-01)
2)
Berita Acara SK Penetapan
Calon Penerima Manfaat Program BSM/Indonesia Pintar (Form PIP-01B)
3)
Daftar Calon Penerima
Manfaat Program BSM/Indonesia Pintar (Form PIP-01C)
e.
Data kami terima paling
lambat 29 Mei 2015 dalam bentuk hardcopy dan softcopy
1)
Data softcopy dikirimkan melalui email :
a)
mapenda.ciamis.mi@gmail.com untuk Madrasah Ibtidaiyah
(MI)
b)
mapenda.ciamis.mts@gmail.com untuk Madrasah Tsanawiyah
(MTs)
c)
mapenda.ciamis.ma@gmail.com untuk Madrasah Aliyah (MA)
2)
Data hardcopy/print out dijilid
plastik mika dengan ketentuan :
a)
MI warna MERAH
b)
MTs warna HIJAU
c)
MA warna BIRU
2. Madrasah Negeri
Madrasah Negeri yang memiliki
anggaran Program BSM/Indonesia Pintar menetapkan siswa penerima manfaat
sesuai dengan Form PIP-01A, 01B, 01D, 01E dan disampaikan ke Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Ciamis sebagai laporan.
Demikian agar maklum. Atas
perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.
Kepala,
Ttd.
Drs. H. AHMAD SANUKRI, SH.,
MM.
NIP. 196408151993031002
Keterangan:
Untuk mengunduh Suratnya silahkan KLIK DISINI